SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG
Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG MENERIMA SEJUMLAH PERSONIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MAGELANG DALAM RANGKA AKUISISI ARSIP

Selasa, 09 Desember 2025 | 327 | Subkoordinator Perundang-undangan
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG MENERIMA SEJUMLAH PERSONIL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN MAGELANG DALAM RANGKA AKUISISI ARSIP

Kota Mungkid – Rabu (10/12/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menerima sejumlah personel dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dalam rangka pelaksanaan akuisisi arsip.

Akuisisi arsip yaitu proses penambahan khasanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan arsip yang memiliki nilai guna tinggi agar tetap terjaga, aman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal di masa mendatang.

Arsip yang menjadi objek akuisisi adalah arsip yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain arsip bernilai guna akhir permanen yang menjadi kewenangan LKD Kabupaten berdasarkan Pedoman Jadwal Retensi Arsip, arsip yang telah habis masa simpan inaktifnya, serta arsip asli dan bukan fotokopi. Proses penilaian arsip dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa arsip yang diakuisisi benar-benar memenuhi persyaratan untuk disimpan dan dikelola oleh Dispuspa.

Dalam pelaksanaan akuisisi, arsip yang telah dinyatakan memenuhi kriteria diinput sejumlah data yang diperlukan ke dalam sistem kearsipan, selanjutnya dibungkus menggunakan kertas sampul khusus, dan dimasukkan ke dalam dus arsip yang telah diberi identitas. Penandaan ini bertujuan untuk memudahkan proses penemuan kembali arsip di kemudian hari. Seluruh kebutuhan sampul dan dus arsip ditanggung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang.

Kegiatan akuisisi arsip ini ditutup dengan penandatanganan daftar arsip yang diserahkan serta berita acara penyerahan arsip statis antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan legalitas penyerahan arsip.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.