TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH MELALUI KOORDINASI DAN KONSULTASI KE KANWIL KEMENKUM JAWA TENGAH
Kota Mungkid – Jum'at (24/10/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang melaksanakan perjalanan dinas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna meningkatkan kualitas dan pemahaman dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pada kunjungan tersebut, rombongan Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang yang dipimpin oleh Ruswanto datang bersama 2 (dua) oprang staf pengelola JDIH. Rombongan diterima langsung oleh Dyah Santi Yunianingtyas selaku Analis Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Pertemuan ini membahas beberapa hal terkait pengelolaan JDIH di Kabupaten Magelang. Salah satu fokus utama diskusi adalah hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2024 yang tertuang melalui Surat Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Nomor PHN.4-HN.03.05-166 pada tanggal 17 Oktober 2025. Dari hasil pembahasan bersama Kanwil Kemenkum Jawa Tengah tersebut masih banyak hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki dalam pengelolaan JDIH di Kabupaten Magelang.
Topik lain yang menjadi pembahasan yaitu upaya pengelolaan JDIH Desa agar selaras dengan program Desa Kelurahan Sadar Hukum (DKSH). Sinergitas keduanya perlu dilakukan dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat di tingkat Desa.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperbaiki sistem pengelolaan JDIH agar lebih optimal, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.