KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH TENTANG PEMAKAMAN DIADAKAN OLEH BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BERSAMA PERANGKAT DAERAH
Kota Mungkid – Rabu (12/11/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik Kajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah tentang Pemakaman yang berlangsung di Aula Wijaya Kusuma Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah di Kabupaten Magelang, baik dari unsur dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Rapat tersebut dimoderatori oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Adapun narasumber kegiatan yaitu Nur Arifah, Analis Hukum Ahli Pertama pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, serta Retno Ayu Kusumowati, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang.
Maksud dan tujuan kegiatan Kajian dan Evaluasi ini adalah untuk meninjau tata kelola pemakaman umum di Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa kebijakan mengenai pengelolaan lahan makam, pemanfaatan ruang, serta penyediaan fasilitas pemakaman tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan dinamika sosial, budaya, dan kependudukan, mengingat kebutuhan lahan pemakaman semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Evaluasi ini juga mencakup pembahasan tentang penataan lokasi makam agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna memperkaya hasil kajian guna merumuskan peraturan baru yang nantinya akan disusun. Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju penyusunan kebijakan hukum daerah yang lebih responsif, adaptif, sehingga pengelolaan pemakaman di Kabupaten Magelang dapat terlaksana dengan lebih tertib.