GELAR KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH TERKAIT PENGATURAN GARIS SEMPADAN
Kota Mungkid – Selasa (11/11/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar Rapat Konsultasi Publik Kajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah terkait Pengaturan Pengaturan Garis Sempadan bertempat di Aula Wijaya Kusuma Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah di Kabupaten Magelang, baik dari unsur dinas, kecamatan, maupun kelurahan. Rapat dipandu oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Rakhmawati Prayudi, Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, serta 2 (dua) perwakilan dari DPUPR, yaitu Aseanto Laksono, Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda dan Dewi Erna Mujiastuti, Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DPUPR.
Maksud dan tujuan kegiatan Kajian dan Evaluasi ini adalah untuk meninjau kembali efektivitas dan relevansi ketentuan yang mengatur garis sempadan bangunan, jalan, dan sungai di wilayah Kabupaten Magelang. Kajian ini juga bertujuan untuk menyesuaikan Produk Hukum Daerah yang ada dengan perkembangan tata ruang, kebutuhan pembangunan, serta kondisi lingkungan saat ini, agar penerapannya tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang maupun dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan arah dan rekomendasi pembaruan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif, sehingga setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan publik.
Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna memperkaya hasil kajian guna merumuskan peraturan baru yang nantinya akan disusun. Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju penyusunan kebijakan hukum daerah yang lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika pembangunan di Kabupaten Magelang.